Petisi Tolak RUU Pornografi

Sabtu, 25 Oktober 2008


Salam,
Kawan-kawan dapat mendukung petisi RUU Pornografi. Caranya dapat mengunjungi http://www.petitionspot.com/petitions/tolakruuporno. Di bawah ini petisi yang diposting oleh Dewi Astuti sejak 21 Oktober 2008 lalu. Hingga Minggu (26/10/2008) dini hari, mereka yang menyatakan menolak mencapai 410 orang dari berbagai latar belakang, dari ibu rumah tangga, aktifis prodemokrasi, hingga aktor politik.

Tolak RUU Pornografi!

Kami Rakyat Indonesia yang setia pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, menyatakan PENOLAKAN terhadap RUU tentang Pornografi yang saat ini sedang dibahas di DPR RI.

Penolakan ini didasarkan karena RUU tentang Pornografi ini:
1. Bertentangan dengan cita-cita dan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
2. Berpotensi memecah belah bangsa dengan memberikan pengecualian-pengecualian yang justru melecehkan keberagaman budaya bangsa Indonesia
3. Menghancurkan kewibawaan hukum karena menyebabkan ketidakpastian hukum serta adanya kriminalisasi terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban industri pornografi.
4. Merendahkan kemanusiaan rakyat Indonesia dengan menafikan kemampuannya mengontrol nafsu birahi.
5. Merusak proses demokrasi akibat arogansi dan ketidakcakapan pembuat kebijakan dalam menyelesaikan persoalan bangsa.
6. Membodohi rakyat Indonesia dengan menggiring pembahasan pornografi hanya dalam kerangka moralitas dan mengedepankan pendekatan kekerasan sebagai cara penyelesaian masalah.
7. Mengorbankan masa depan bangsa dengan menyederhanakan persoalan penyelenggaraan negara hanya pada persoalan pornografi.

Dengan alasan-alasan tersebut di atas, kami rakyat Indonesia mendesak:
1. DPR RI dan Pemerintah untuk menghentikan pembahasan RUU tentang Pornografi
2. Aparat Penegak Hukum melaksanakan secara serius dan komprehensif aturan-aturan hukum yang terkait dengan industri pornografi, dengan memfokuskan pada perlindungan dan jaminan keadilan bagi korban, khususnya perempuan dan anak.
3. Komisi Penyiaran Indonesia mengoptimalkan peran dan fungsinya untuk memastikan arus layanan informasi yang mencerdaskan kehidupan bangsa
4. DPR RI dan Pemerintah menyusun aturan perundang-undangan yang sungguh-sungguh memberikan perlindungan hukum serta penghormatan atas hak asasi manusia bagi seluruh rakyat Indonesia.

0 komentar to “Petisi Tolak RUU Pornografi”