Tidak Ada Kata Menyerah Mempertahankan Kebhinekaan
Jumat, 31 Oktober 2008
MESKIPUN DPR RI telah mensahkan UU Pornografi, para aktifis ANBTI tidak akan menyerah begitu saja. Sebab menolak UU Pornografi adalah menjaga kebhinekaan di nusantara.
Oleh karena itu, ANBTI kini sudah mempersiapkan judicial review terhadap UU yang juga mengamcam hak asasi manusia (HAM) itu.
“Kita akan melakukan judicial review, dan kita mengharapkan kawan-kawan jaringan di daerah yang merasa dirugikan dapat bergabung dan berjuang bersama,” kata Nia Sjarifuddin, coordinator harian ANBTI.
“Perjuangan kita sama seperti para pendiri bangsa ini, membangun sebuah bangsa yang berdiri atas keberagaman. UU ini jelas bertentangan semangat itu, bertentangan dengan semangat ideology Pancasila,” tegasnya.
Mereka yang ingin bergabung untuk melakukan judicial review dapat mengontak ANBTI melalui Nia (08159437498) atau Awiara (081410072627).*
0 komentar to “Tidak Ada Kata Menyerah Mempertahankan Kebhinekaan”
Posting Komentar