Undangan Dialog Publik RUU Pornografi

Jumat, 17 Oktober 2008


www.kew.org

Kawan-kawan,
Di tengah perdebatan RUU Pornografi yang semakin menghangat di
masyarakat, Komnas Perempuan memandang penting kajian kritis para
akademisi guna memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada publik
perihal esensi RUU pornografi ini dari sudut pandang hukum, politik
demokrasi, sosial dan budaya.

Komnas Perempuan akan mengadakan dialog publik dengan tema "RUU
Pornografi: Sebuah tinjauan kritis dari perspektif hukum, demokrasi
politik dan sosial budaya" dengan narasumber :

1. Bpk, Yudi Latif, Phd , Direktur Eksekutif Reform Institute, Mantan
Deputi Rektor Universitas Paramadina
2. Prof. Dr. Benny Hoed , Guru Besar Emeritus Fakultas Ilmu Budaya
Universitas Indonesia
3. Prof. Dr. Sulityowati Irianto , Fakultas Hukum Universitas Indonesia
4. Dian Rositawati, SH, MA, Fakultas Hukum Universitas Indonesia

Moderator : Dra. Neng Dara Affiah, Msi (Komnas Perempuan)
Pengantar Diskusi: Kamala Chandrakirana (Ketua Komnas Perempuan)

Untuk itu, kami mengundang semua masyarakat untuk menghadiri dialog
publik yang akan diselenggarakan pada:

Hari/tanggal: Senin, 20 Oktober 2008
Waktu: Pukul 12.30 - 16.00 WIB
Tempat: Ruang Rapat Pleno KOMNAS HAM, Jl. Latuharhari 4B, Menteng,
Jakarta Pusat


Mohon bantuannya untuk menyebarluaskan informasi ini, supaya semakin
banyak kawan-kawan kita yang dapat hadir.

Demikian undangan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami sampaikan
terima kasih.

Contact person : yenny ( 0812 976 4028 )
--
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan
National Comission on Violence Against Women
Jl. Latuharhari 4B, Menteng, Jakarta 10310, Indonesia
telp. +62 21 3903963 | Fax. +62 21 3903922
www.komnasperempuan .or.id
mail@komnasperempua n.or.id

0 komentar to “Undangan Dialog Publik RUU Pornografi”