Workshop Perempuan Pekerja Teater se-Sumatra

Rabu, 19 November 2008






SEBANYAK 21 perempuan pekerja teater se-Sumatra mengikuti workshop Panggung Perempuan yang diselenggarakan Teater Satu bersama Hivos Belanda, di Taman Budaya Lampung, 14-21 November 2008.

Ke-21 peserta itu berasala dari Teater Generasi (Sumatera Utara), Kominitas Seni Intro (Sumatera Barat), Teater Sakata (Sumatera Barat), Teater Selembayung (Riau), Teater Oranye (Jambi), Teater Andung (Bengkulu), Teater Kurusetra (Lampung), Teater Baru (Sumatera Selatan), SPI Labuhan (Sumatera Utara), dan LSM-nya antara lain WCC Palembang, APM Merangin, dan Damar Lampung.

Peserta panggung perempuan diberi materi tentang penyutradaraan dan penulisan lakon oleh Iswadi Pratama, Yudi Aryani, Yusep Muldiawan, Arthur S. Nalan, Joko Kurnain, dan Lena Simanjuntak.

Menurut Kepala Operasional Teater Satu, Imas Sobariah, selain dibekali materi penyutradaraan dan penulisan lakon, juga ada diskusi tentang perspektif gender yang diisi oleh Direktur LSM Damar S.N. Laila. Peserta juga saling bertukar pikiran tentang dunia teater. Pada Januari mendatang, kata Imas, para peserta yang telah memperolah pembekalan akan melokakaryakan ide cerita teaternya. Dilanjutkan dengan pementasan teater di Taman Budaya, April 2009.

FULL STORY >>

Upacara Mappalili' Adat Bissu

Senin, 03 November 2008


MUNGKIN Prihatin dengan perkembangan negara-bangsa Indonesia saat ini, masyarakat adat Bissu, Sulawesi Selatan, akan menggelar upacara adat Ma'Panini atau tolak bala pada 6-8 November 2008 di kampung komunitas Bissu, Sulawesi Selatan. Upacara ini akan dipimpin Puang Matoa Bissu Saidi. Bagi mereka yang ingin menyaksikan upacara ini, dapat menyaksikannya ke lokasi. *

FULL STORY >>

Tidak Ada Kata Menyerah Mempertahankan Kebhinekaan

Jumat, 31 Oktober 2008

MESKIPUN DPR RI telah mensahkan UU Pornografi, para aktifis ANBTI tidak akan menyerah begitu saja. Sebab menolak UU Pornografi adalah menjaga kebhinekaan di nusantara.
Oleh karena itu, ANBTI kini sudah mempersiapkan judicial review terhadap UU yang juga mengamcam hak asasi manusia (HAM) itu.
“Kita akan melakukan judicial review, dan kita mengharapkan kawan-kawan jaringan di daerah yang merasa dirugikan dapat bergabung dan berjuang bersama,” kata Nia Sjarifuddin, coordinator harian ANBTI.
“Perjuangan kita sama seperti para pendiri bangsa ini, membangun sebuah bangsa yang berdiri atas keberagaman. UU ini jelas bertentangan semangat itu, bertentangan dengan semangat ideology Pancasila,” tegasnya.
Mereka yang ingin bergabung untuk melakukan judicial review dapat mengontak ANBTI melalui Nia (08159437498) atau Awiara (081410072627).*

FULL STORY >>

UU Pornografi Ancaman Terhadap HAM di Indonesia

Kamis, 30 Oktober 2008


Pers Release ELSAM
No. 08/DE/ELSAM/ X/2008

Pengesahan UU Pornografi adalah Ancaman Terhadap Hak Asasi Manusia di
Indonesia

Sidang paripurna DPR RI pada hari ini, Kamis 30 Oktober 2008, telah
mengesahkan RUU Pornografi menjadi Undang-undang Pornografi. ELSAM memandang pengesahan UU Pornografi sebagai preseden yang mengkhawatirkan bagi perlindungan Hak Asasi Manusia di Indonesia. Isi UU Pornografi menunjukkan adanya upaya untuk mencampuri kehidupan pribadi dan kebebasan dasar manusia. Intervensi ini merupakan bentuk kebijakan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar Hak Asasi Manusia dalam melindungi kebebasan individu.

Dalam proses pembahasan RUU Pornografi telah muncul perdebatan pro dan kontra terhadap RUU ini. Penolakan terhadap RUU Pornografi tidak berarti dukungan terhadap pornografi. Bahkan, dalam setiap kelompok masyarakat, suku, maupun agama senantiasa terdapat mekanisme sosial maupun pengaturan yang bersifat kultural maupun spiritual untuk mencegah praktek pornografi. Namun, tidak satupun warga negara Indonesia yang menginginkan kehidupan pribadinya dicampuri oleh aparat negara atau pihak lain atas nama pornografi.

Pengesahan UU Pornografi adalah kodifikasi yang tidak akurat atas upaya perlindungan dari praktek pornografi di dalam masyarakat. ELSAM memandang bahwa kodifikasi ini mengandung 2 hal:
1. Merupakan upaya penyeragaman nilai dan cara dalam melindungi masyarakat dari pornografi, yang artinya tidak mengakui atau merendahkan otoritas kebudayaan masyarakat dalam memberikan perlindungan bagi warganya dari pornografi.
2. Memberikan beban tambahan bagi aparatus penegak hukum untuk mengawasi praktek kehidupan sosial masyarakat yang beranekaragam dan multi tafsir.

Dengan mengingat :
a. Pasal 1 UU Pornografi mengenai definisi pornografi terlalu luas sehingga dapat menimbulkan multi penafsiran dan mengundang kontroversi.
b. Pasal 14, bahwa seni, budaya, adat istiadat dan ritual tradisional dikecualikan dari tindakan pornografi. Sedangkan dalam kenyataan semua praktek tersebut adalah bagian yang tak terpisahkan dari keseharian hidup masyarakat di seluruh Indonesia.
c. Pasal 21-23 tentang peran serta masyarakat tidak dirumuskan secara akurat, sehingga efektifitasnya sangat lemah dan dapat memicu konflik di antara masyarakat dalam melakukan penafsiran atas pornografi.

Oleh karena itu, ELSAM selaku organisasi yang memperjuangkan Hak Asasi
Manusia menyatakan:
. Menyesalkan telah dibuatnya UU Pornografi yang gagal memberikan jawaban bagi persoalan pornografi.
. Menyesalkan lembaga perwakilan rakyat (DPR) yang mengabaikan prinsip dasar pembuatan UU, yaitu: efektifitas
. Menyesalkan pembuatan UU Pornografi yang bertentangan dengan prinsip dasar Hak Asasi Manusia sebagaimana tertuang dalam konstitusi kita UUD 1945 maupun UU No.39/ 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
. Menyesalkan pembuatan UU Pornografi yang mengancam kebebasan dasar manusia sebagaimana yang dihormati oleh bangsa-bangsa di dunia.

Jakarta, 30 Oktober 2008

Agung Putri Astrid Kartika
Direktur Eksekutif ELSAM
Hp: 08111984393

rusdi marpaung
imparsial
ph: 6221 3913819
fax: 6221 31900627
rusdi@imparsial. org
www.imparsial. org
www.munir.or. id

FULL STORY >>

Petisi Tolak RUU Pornografi

Sabtu, 25 Oktober 2008


Salam,
Kawan-kawan dapat mendukung petisi RUU Pornografi. Caranya dapat mengunjungi http://www.petitionspot.com/petitions/tolakruuporno. Di bawah ini petisi yang diposting oleh Dewi Astuti sejak 21 Oktober 2008 lalu. Hingga Minggu (26/10/2008) dini hari, mereka yang menyatakan menolak mencapai 410 orang dari berbagai latar belakang, dari ibu rumah tangga, aktifis prodemokrasi, hingga aktor politik.

Tolak RUU Pornografi!

Kami Rakyat Indonesia yang setia pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, menyatakan PENOLAKAN terhadap RUU tentang Pornografi yang saat ini sedang dibahas di DPR RI.

Penolakan ini didasarkan karena RUU tentang Pornografi ini:
1. Bertentangan dengan cita-cita dan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
2. Berpotensi memecah belah bangsa dengan memberikan pengecualian-pengecualian yang justru melecehkan keberagaman budaya bangsa Indonesia
3. Menghancurkan kewibawaan hukum karena menyebabkan ketidakpastian hukum serta adanya kriminalisasi terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban industri pornografi.
4. Merendahkan kemanusiaan rakyat Indonesia dengan menafikan kemampuannya mengontrol nafsu birahi.
5. Merusak proses demokrasi akibat arogansi dan ketidakcakapan pembuat kebijakan dalam menyelesaikan persoalan bangsa.
6. Membodohi rakyat Indonesia dengan menggiring pembahasan pornografi hanya dalam kerangka moralitas dan mengedepankan pendekatan kekerasan sebagai cara penyelesaian masalah.
7. Mengorbankan masa depan bangsa dengan menyederhanakan persoalan penyelenggaraan negara hanya pada persoalan pornografi.

Dengan alasan-alasan tersebut di atas, kami rakyat Indonesia mendesak:
1. DPR RI dan Pemerintah untuk menghentikan pembahasan RUU tentang Pornografi
2. Aparat Penegak Hukum melaksanakan secara serius dan komprehensif aturan-aturan hukum yang terkait dengan industri pornografi, dengan memfokuskan pada perlindungan dan jaminan keadilan bagi korban, khususnya perempuan dan anak.
3. Komisi Penyiaran Indonesia mengoptimalkan peran dan fungsinya untuk memastikan arus layanan informasi yang mencerdaskan kehidupan bangsa
4. DPR RI dan Pemerintah menyusun aturan perundang-undangan yang sungguh-sungguh memberikan perlindungan hukum serta penghormatan atas hak asasi manusia bagi seluruh rakyat Indonesia.

FULL STORY >>

Undangan Dialog Publik RUU Pornografi

Jumat, 17 Oktober 2008


www.kew.org

Kawan-kawan,
Di tengah perdebatan RUU Pornografi yang semakin menghangat di
masyarakat, Komnas Perempuan memandang penting kajian kritis para
akademisi guna memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada publik
perihal esensi RUU pornografi ini dari sudut pandang hukum, politik
demokrasi, sosial dan budaya.

Komnas Perempuan akan mengadakan dialog publik dengan tema "RUU
Pornografi: Sebuah tinjauan kritis dari perspektif hukum, demokrasi
politik dan sosial budaya" dengan narasumber :

1. Bpk, Yudi Latif, Phd , Direktur Eksekutif Reform Institute, Mantan
Deputi Rektor Universitas Paramadina
2. Prof. Dr. Benny Hoed , Guru Besar Emeritus Fakultas Ilmu Budaya
Universitas Indonesia
3. Prof. Dr. Sulityowati Irianto , Fakultas Hukum Universitas Indonesia
4. Dian Rositawati, SH, MA, Fakultas Hukum Universitas Indonesia

Moderator : Dra. Neng Dara Affiah, Msi (Komnas Perempuan)
Pengantar Diskusi: Kamala Chandrakirana (Ketua Komnas Perempuan)

Untuk itu, kami mengundang semua masyarakat untuk menghadiri dialog
publik yang akan diselenggarakan pada:

Hari/tanggal: Senin, 20 Oktober 2008
Waktu: Pukul 12.30 - 16.00 WIB
Tempat: Ruang Rapat Pleno KOMNAS HAM, Jl. Latuharhari 4B, Menteng,
Jakarta Pusat


Mohon bantuannya untuk menyebarluaskan informasi ini, supaya semakin
banyak kawan-kawan kita yang dapat hadir.

Demikian undangan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami sampaikan
terima kasih.

Contact person : yenny ( 0812 976 4028 )
--
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan
National Comission on Violence Against Women
Jl. Latuharhari 4B, Menteng, Jakarta 10310, Indonesia
telp. +62 21 3903963 | Fax. +62 21 3903922
www.komnasperempuan .or.id
mail@komnasperempua n.or.id

FULL STORY >>

Mengaku Bersalah

Senin, 22 September 2008



Oleh T. Wijaya

TEWASNYA puluhan orang saat antri zakat beberapa waktu lalu, mengejutkan banyak pihak. Termasuk para pimpinan negara ini. Mereka pun berteriak, dan mencari pihak yang bersalah. Semuanya menangkis, dan menjawab bukan sebagai pihak yang bersalah.
Saya tidak terkejut. Sungguh, saya tidak terkejut. Sebab setiap hari kemiskinan di Indonesia melahirkan pertunjukkan teater yang benar-benar mengejutkan, dan sulit dijangkau dengan akal moral. Kemiskinan membuat banyak janda menjadi pelacur, membuat orangtua menjual anaknya, menjadi jongos di negeri orang, merampok, mencuri, membunuh secara berantai, dukun penipu, ulama penipu, pedagang penipu, pejabat korupsi, politikus pemeras, hingga aktifis proyek kemanusiaan dan lingkungan.
Saya justru terkejut jika masih ada orang yang menjaga harga dirinya meskipun miskin atau serba kekurangan. Anehnya, orang-orang seperti ini akhirnya dikatakan naif, bodoh, tolol, atau sok suci.
Lalu, fakta tersebut kemudian dilihat dari sisi moralnya, yang mengatakan pelacur berdosa, membunuh berdosa, mencuri berdosa, korupsi berdosa, menipu berdosa. Cara memandang persoalan dari sisi moral ini terlihat dari sikap pemerintah yang banyak “menghimbau”, pemerintah daerah berlomba membuat peraturan tentang pornografi, termasuk pemerintah pusat yang ingin menggolkan UU Pornografi. Benarkah? Yang terjadi justru peraturan moral ini merusak tatanan nilai moral yang sudah terbangun di masyarakat selama puluhan abad. Berbagai kebudayaan yang tumbuh dan berkembang di nusantara, terutama kawasan timur Indonesia, secara perlahan akan dimakan oleh peraturan berbasis moral ini.
Saya menolak peraturan berbasis moral itu, sebab saya menemukan fakta bahwa setiap warga Indonesia tidak bercita-cita atau berkeinginan menjadi seorang pelacur, perampok, pencuri, maupun penipu. Apalagi, sejak dahulu, para leluhur bangsa ini berdoa dan membangun kebudayaan yang mulia dan menjunjung nilai-nilai kemanusiaan.
Jadi, bagaimana mengatasi persoalan dampak dari kemiskinan tersebut? Bagi saya, satu-satunya cara yakni menemukan dan kemudian menghancurkan penyebab kemiskinan.
Dan, sudah sering disebutkan oleh kita, penyebab kemiskinan global, termasuk di Indonesia, yakni adanya kolonialisasi oleh kekuatan modal, yang kini bukan hanya berada di negara-negara Barat, juga di negara Timur.
Melawan kekuatan modal ini tentunya dengan kekuatan modal juga. Indonesia kaya, dan modal kita banyak. Tapi pengelolaan yang salah, menyebabkan kekayaan itu terbang ke kas kekuatan modal asing.
Sayangnya, di tengah kesadaran melawan kekuatan modal ini, para pemodal asing ini justru sudah melakukan investasi terhadap calon pemimpin di Indonesia, termasuk di daerah. Mereka memodali sejumlah elemen kekuatan demokrasi, seperti media, partai politik, organisasi massa, akademisi, dan perusahaan nasional. Jika mereka menginginkan si “A” menjadi pemimpin, semua kekuatan itu pun bergerak, ditunjang rakyat miskin yang gampang diberi janji yang enak, dan suka yang instan. Para pemimpin ini kemudian berkuasa, dia pun mewakili kekuatan modal, bukan mewakili rakyat Indonesia yang miskin. Dalam mengatasi persoalan, mereka selalu menghindar menghancurkan penyebabnya, tapi lebih focus menyelesaikan dampaknya, sehingga persoalan kemiskinan di Indonesia tidak akan pernah selesai.
Kini, harapan justru kembali kepada kita. Maukah kita terus dijajah, dan melawan para penjajah modal itu? Maukah kita berjuang dengan kemampuan atau modal sendiri, tanpa harus bergantung dengan bantuan kekuatan modal? Ini semua bergantung pada kita.
Bukankah ini juga persoalan moral? Ya, tapi persoalan moral ini bukan sebatas pornografi, ini sudah menyeluruh. Bagi saya yang muslim, saya melakukan kesalahan dari semua ajaran Allah yang terdapat pada Alquran. Oleh karena itu, solusinya saya harus masuk Islam lagi, dan belajar Islam secara baik. Mungkin begitu juga dengan mereka yang menyakini berbagai ajaran atau kepercayaan. Modalnya, kita secara bersama mengaku bersalah. Bertaubat. Memulai dari kebenaran dan berakhir pada kebenaran.
Saya percaya, tidak satu pun ajaran dari Tuhan, baik yang diturunkanNya di Papua, Kalimantan, Sumatra, Jawa, Timur Tengah, Tiongkok, mengajak manusia untuk melakukan kesalahan atau kesesatan, baik terhadap Tuhan, lingkungan hidup, dan sesama manusia.
Hanya, yang menyakitkan, musuh kita saat ini terlalu dekat dengan kita—seperti saya singgung di atas—yakni para agen modal asing yang memimpin kita. Yang mana kulit, wajah, rambut, dan kepercayaannya, sama dengan kita. Marilah terus membaca, mungkin jalan pertamanya.*

FULL STORY >>

Yuk! Tolak RUUP

Minggu, 21 September 2008


Forum YOGYAKARTA untuk KEBERAGAMAN (YuK!), yang terdiri lebih dari 100 Jaringan Masyarakat Sipil di Yogyakarta dengan tegas MENOLAK keberadaan Rancangan Undang-Undang Pornografi (RUUP), bukan saja karena substansi dan isinya yang masih disemangati oleh rancangan undang-undang sebelumnya (RUUAPP), namun juga karena RUUP bukan merupakan jawaban tepat atas permasalahan pornografi yang merajalela di Indonesia, kurang implementatif, dan berpotensi menimbulkan masalah baru di masyarakat.

Untuk itu, Forum YOGYAKARTA untuk KEBERAGAMAN (YuK!) mengajak bersama-sama melakukan serangkaian aksi pada Hari Senin, 22 September 2008 bersama person-person, elemen, kelompok, komunitas, dan lembaga yang peduli terhadap perikehidupan bangsa yang berkeadilan dan berkemanusiaan:
ACARA PAGI HARI
Pukul : 10.00 – 12.00 WIB
Tempat : Gedung DPRD Propinsi DIY
Acara : Hearing ke DPRD DIY, performance, orasi, pembacaan pernyataan sikap bersama.
Partisipan : GKR Hemas, perwakilan seniman (Butet Kartaredjasa,Tita Rubi), aktivis masyarakat (Methodius, Damairia, Joe Marbun, Yuli Qodir, dll), dan lembaga-lembaga yang tertulis sebagai anggota Forum YOGYAKARTA untuk KEBERAGAMAN

ACARA SORE HARI
Pukul : 14.00 – 17.00 WIB
Tempat : depan Gedung Agung Yogyakarta
Acara : Performance, orasi, pembacaan pernyataan sikap bersama.
Partisipan : GKR Hemas, Ketua DPRD DIY, perwakilan seniman (Butet Kartaredjasa, Bondan Nusantara, Tita Rubi, Toni Voluntero), agamawan (Romo Banu), aktivis masyarakat (Methodius, Mami Vinolia, Joe Marbun, dll), dan lembaga-lembaga yang tertulis sebagai anggota Forum YOGYAKARTA untuk KEBERAGAMAN

Demikian, Forum YOGYAKARTA untuk KEBERAGAMAN mengajak keterlibatan aktif Anda pada serangkaian aksi yang akan kami selenggarakan tersebut. TOLAK RANCANGAN UNDANG-UNDANG PORNOGRAFI (RUUP)! Terima kasih.

Wassalam.


Forum YOGYAKARTA untuk KEBERAGAMAN!
Sekretariat:
Kantor KPI DIY. Jl. Patehan Lor, 2B. Yogyakarta

Kontak:
Ani Himawati (0819 0426 7876)
Himawan (0819 0532 8233)
Reni Karnila Sari (0815 687 3328)
Sholikin (0819 3172 0375)
Bondan Nusantara (0818 0274 0246)
Kusen Alipah Hadi (0859 2744 3319)


Lembaga-lembaga yang terlibat dalam aksi Tolak Rancangan Undang-Undang Pornografi (RUUP)!
1. Aksara Yogya
2. Asrama-Asrama Mahasiwa di Yogyakarta
3. AWI (Anak Wayang Indonesia)
4. Anand Krishna Center
5. Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (BEM-F) Dakwah UIN Jogja
6. Cemara Institute
7. Circle Indonesia
8. DIAN/Interfidei
9. Diporanno Library
10. FKGA (Forum Komunikasi Guru-Guru Agama) se-DIY
11. Forum Kebangkitan Jiwa Jogja-Solo-Semarang
12. Forum LSM DIY
13. Forum Nom-Noman 0 Km
14. FPUB (Forum Persaudaraan Umat Beriman Indonesia)
15. FAMJ (Front Aksi Mahasiswa Jogja)
16. GERGET (Gerakan Gender Transformatif)
17. GKJM (Gabungan Kaum Jalanan Merdeka)
18. GMKI Cab Yogyakarta
19. GMNI Cab Yogyakarta
20. HMI
21. IDEA Jogja
22. IHAP (Institut Hak Asasi Perempuan)
23. Ikatan Seniman Yogyakarta
24. IPPAK USD
25. IRE
26. IVAA (Indonesia Visual Art Archaive)
27. JARIK (Jaringan Islam Kampus)
28. Jaringan Perempuan Yogya (26 lembaga/komunitas)
29. Jembatan Persahabatan
30. JNP Mahardika
31. Jurusan Sosiologi UGM
32. Karta Pustaka
33. KBMU UIN Sunan Kalijaga
34. KEBAYA (Keluarga Besar Waria Yogyakarta)
35. Kedai Kebun Forum
36. Kelompok Kepentingan LGBT (Lesbian Gay Biseksual Transexual)
37. MUDIKA Kevikepan DIY
38. KKY
39. KOHATI Cab. Yogyakarta
40. Komunitas Warna Kampus UGM
41. KPI (Koalisi Perempuan Indonesia) DIY
42. KPI (Koalisi Perempuan Indonesia) Sleman
43. KUNCI
44. LAY
45. LSIP (Lembaga Studi Islam dan Politik)
46. LBH Ansor
47. LBH DIY
48. LBT KPI (Koalisi Perempuan Indonesia) DIY
49. LMNU (Lingkar Muda Nahdlatul Ulama)
50. LP3Y
51. LSPPA
52. MERTI YOGYA
53. NIM (National Integration Movement) Joglosemar
54. PADII
55. PARKINDO (Partisipasi Kristen Indonesia)
56. PASEBAN (Paguyuban Seni Bantul)
57. PLIP Mitra Wacana
58. PRM (Perguruan Rakyat Merdeka)
59. PGI DIY (Persekutuan Gereja-Gereja se-Indonesia)
60. Persindo (Persaudaraan Indonesia)
61. PKBI (Persatuan Keluarga Berencana Indonesia) DIY
62. PLIP Mitra Wacana
63. PLU Satu Hati (People Like Us)
64. PMII Cabang Sleman
65. PMII Cabang Yogyakarta
66. PMII Komisariat UIN
67. PMKRI Cab Yogyakarta
68. Pondok Pesantren Guna Mrica
69. PSB (Perhimpunan Solidaritas Buruh)
70. Pusat Studi Islam UII
71. PUSHAM UII
72. PKBI (Persatuan Keluarga Berencana Indinesia) Yogyakarta
73. Qmunity
74. RTND (Rumpun Tjut Nyak Din)
75. Rumah Seni Cemeti
76. Rumpun Nusantara
77. Senat Mahasiswa Fakultas (SEMA-F) Ushuluddin UIN Jogja
78. Seniman Yogyakarta
79. Sheep Indonesia
80. SIM-C (Simpul Iman Community) UIN-USD-UKDW
81. SIGAP
82. SOS Desa Taruna
83. SP Kinasih (Solidaritas Perempuan)
84. Suluh Perdamaian
85. Syarikat Indonesia
86. Taring Padi
87. Teater Garasi
88. Teropong APMD
89. Thunder sound system
90. TRI TUNGGAL
91. UPLINK Yogyakarta (Urban Poor Linkaje)
92. USC-Satunama
93. WALHI DIY
94. WKRI Cabang Jogja
95. Yayasan AGAPE
96. YASANTI (Yayasan Annisa Swasti)
97. Yayasan Kampung Halaman
98. Yayasan LKiS (Lembaga Kajian Islam and Sosial)
99. Yayasan Bagong Kusudiarjo
100. Yayasan Pondok Rakyat
101. Yayasan Umar Kayam

FULL STORY >>

Pertemuan Masyarakat Adat se Sulsel

Jumat, 12 September 2008


Sembilan komunitas adat membawa sembilan cerita berbeda pada pertemuan masyarakat adat se Sulawesi Selatan pada tanggal 28-29 Agustus 2008 di Makassar. Pertemuan yang juga dihadiri oleh Gusti Kanjeng Ratu Hemas, Pak Bunyamin Bura dan Pak Yacobus Mayong Padang ini mendapat sambutan yang besar dari komunitas-komunitas adat yang datang karena mereka sangat berharap masalah diskriminasi yang mereka hadapi baik vertikal (birokrasi dengan pemerintah) dan horizontal (dengan masyarakat, misal masalah stigma sesat) dapat terselesaikan setelah sekian lama mereka dimarginalkan dalam kehidupan sosial bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Puang Matoa Saidi dari komunitas adat Bissu yang berbicara dalam bahasa Bugis Kuno sebagai pertahanan dirinya terhadap adat dan kebudayaannya mengatakan kita jangan mengingkari apa yang telah diwariskan oleh leluhur kita. Sementara Pak Yacobus Mayong Padang mengutip istilah Bung Karno yaitu jadilah orang Indonesia yang Islam bukan orang Islam yang Indonesia. Intinya kita jangan sampai kehilangan jatidiri, kita boleh Islam tapi jangan Islam Arab, kita boleh Hindu tapi jangan Hindu India dll. Dan yang lebih penting adalah jadilah ORANG INDONESIA YANG MENJUNJUNG TINGGI ADAT DAN KEBUDAYAAN NUSANTARA.
Permasalahan masyarakat adat di Sulawesi Selatan ini sangat kompleks diantaranya:
1. stigmatisasi ritual yang dilakukan oleh agama tertentu
2. tidak ada pembinaan dan perlindungan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat adat (tidak ada usaha yang jelas dari pemerintah terhadap pelaksanaan budaya masyarakat adat)
3. trauma masyarakat terhadap rencana pemberlakuan perda syariah Islam di sulsel dikarenakan banyak luka sejarah yang belum terselesaikan sampai sekarang ini. (sampai sekarang ini belum ada upaya rekonsiliasasi dengan korban DI/TII )
4. tidak ada transparansi yang dilakukan oleh penentu kebijakan kepada masyarakat adat tentang arah pembangunan daerah.
5. modernisasi dan globalisasi, dibeberapa komunitas, menolak pembangunan (teknologi)
6. koflik kepemilikan lahan dengan perusahaan besar
7. pencatatan Administrasi : kependudukan, Perkawinan/Perceraian
8. campur tangan pihak luar sangat besar (pemerintah, partai politik dan investor)

Masalah stigma hampir muncul dari setiap komunitas yang datang, bahkan Ibu dari Bawakaraeng yang memakai jilbab mengaku "saya sudah pakai jilbab pun masih dianggap sesat atau musyrik".
Dari sekian banyak masalah yang mereka hadapi akhirnya setelah duduk bersama dan berdiskusi selama dua hari akhirnya sembilan masyarakat adat ini mempunyai strategi jitu dalam menghadapi masalahnya yaitu:
1. Membangun agenda untuk saling mengunjungi ;
- untuk memperkuat komunikasi dan kekompakan antar kominitas
- Saling mengundang sebagai acara untuk berkumpul menyaksikan acara adat (misalnya : Mappadendang, Mattojang, dll); dalam upaya untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang filosofi adat antar komunitas
- Melakukan musyawarah terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat adat dan mencari solusi dengan dukungan kebersamaan antar komunitas
- Mengundang komunitas diluar sulsel (tapi tergantung kemampuan fasilitas)
2. Ada upaya untuk pengkaderan ditiap komunitas dengan fungsi sebagai humas ditiap komunitas untuk :
- Mensosialisasikan kearifan local komunitas kepada publik untuk mengurangi penilaian/stigmatisasi yang tidak benar.
3. Advokasi terhadap pemerintah dan legislative memperhatikan kepentingan masyarakat adat, misalnya akses jalan, fasilitas dan perawatan semua situs budaya/adat yang ada.
4. Mendorong Advokasi untuk pengakuan dari pemerintah terhadap keberadaan komunitas adat (khusus terkait dengan ibadah/ritual yang dilakukan komunitas)
5. Advokasi untuk penguatan ekonomi masyarakat adat

FULL STORY >>

Tinjauan Kritis Kerangka Konstitusi terhadap RUU Pornografi

Selasa, 09 September 2008

Dalam FGD RUU Pornografi yang diadakan oleh ANBTI, KPI, The Wahid Institute beserta elemen masyarakat lainnya sepakat menolak untuk disahkannya RUU ini. Selain itu Rustam Tamburaka dari Fraksi Partai Golkar juga berkomitmen untuk menunda pembahasan RUU ini sampai Pemilu 2009 selesai.
Budayawan, politisi, akademisi dan masyarakat adat yang datang di acara ini dengan tegas menyatakan bahwa RUU ini dibuat secara tidak jernih karena tidak sesuai dengan konstitusi negara kita. Jika ini dipaksakan, benefitnya juga tidak ada karena isinya juga sudah ada di Undang-undang lain, masalahnya adalah tinggal menegakkan Undang-undang yang telah ada tersebut.
Sugilanus dari Bali dengan mantap menyatakan ‘merdeka’ dari Indonesia jika RUU ini tetap diteruskan karena menurut Budayawan dan ahli linguistik ini, ketelanjangan adalah bukan sesuatu hal yang mengganggu dalam kehidupan masyarakat Bali. Begitu juga dengan Pendeta Max Demettou dari Papua berseru “SIAPA SEBENARNYA YANG TIDAK MEMPERTAHANKAN NKRI??”. Dan Novita Umbo dari Manado yakin umur Indonesia tidak sampai 10 tahun lagi karena RUU ini akan menghabisi budaya leluhur kita. Dan yang lebih lucunya lagi isi RUU ini sangat kacau karena RUU ini sendiri juga merupakan produk pornografi, walah.....walah…..
Pertanyaannya sekarang, akankah kita menutup mata dan telinga terhadap sesuatu yang mengancam integrasi bangsa kita??

FULL STORY >>

Ada Apa 20 Agustus 2008 di Tebet Barat Dalam??



Kepiting kari, ikan bakar, dan hidangan mak nyess lainnya habis disantap oleh para undangan yang datang ke Jl. Tebet Barat Dalam VII C No. 25 dalam rangka selamatan ANBTI (Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika) pada tanggal 20 Agustus 2008 dengan kantor barunya dan juga sekalian syukuran atas diangkatnya Ibu Maria Farida sebagai hakim Mahkamah Konstitusi. Acara sederhana tapi meriah ini didatangi oleh kerabat dan jaringan ANBTI dan Ibu Maria Farida. Selain menu andalan bikinan Ellen tersebut juga tidak ketinggalan sambal Manado yang sukses membuat para penyantap huh hah huh hah, namun walaupun begitu tidak membuat mereka kapok untuk nambah lagi dan nambah lagi.

FULL STORY >>

Nasionalisme di Puncak Salam

Selasa, 19 Agustus 2008





Naik….naik ke puncak Salam, tinggi….tinggi sekali

Puncak Salam adalah puncak yang ada di kota Cimahi yang bias dinaiki dari Cireundeu, salah satu masyarakat adat yang ada di kota Cimahi, Jawa Barat. Masyarakat adat Cireundeu yang terkenal dengan ketahanan pangannya karena mereka mengkonsumsi rasi (nasi singkong) sebagai makanan pokoknya, memperingati Dirgahayu kemerdekaan RI dengan menaikkan sang merah putih di puncak Damar. Sekitar 50 orang anak muda Cireundeu dengan semangat nasionalisme, antusias untuk merayakan 63 tahun RI. Mereka mulai naik sekitar pukul 9 malam pada tanggal 16 Agustus 2008, dan setelah semuanya sampai di puncak, tepat jam 12, mereka doa bersama sesuai dengan kepercayaan mereka yaitu Sunda Wiwitan untuk mengungkapkan rasa syukur. Selanjutnya dengan suara lantang mereka menyanyikan lagu-lagu kebangsaan seperti lagu Indonesia Raya, 17 Agustus, dll.

Walaupun angin di puncak sangat dingin, anak-anak Cireundeu menikmati kerlap-kerlip lampu kota Cimahi dan Bandung di malam hari. Dan pada pukul 6 pagi semua peserta turun dari puncak dan melanjutkan perayaan 17-an di kampong mereka dengan menggelar perlombaan seperti balap karung, memasukkan paku ke botol, makan kerupuk dll. Semua warga dari bapak-bapak, ibu-ibu, anak-anak ikut berpartisipasi dalam acara ini.


FULL STORY >>

Siang-Malam buat ANBTI

Minggu, 13 Juli 2008

SIAPA perempuan ini? Dialah Nia Sjarifudin alias "Ninoy NGO". Dia salah satu aktifis Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika (ANBTI) yang terbilang sibuk. Urusannya mulai dari menyusun proposal, mengkoordinasi jaringan dengan para SC, serta menggalang kekuatan di luar ANBTI. Sebagai koordinator OC, Nia tak perlah lelah, dari bangun tidur hingga menjelang tidur, selalu ANBTI ada di kepalanya. Tidaklah berlebihan, sebab, "Kita ini lagi memperjuangkan keutuhan negara-bangsa Indonesia berdasarkan keberagaman budaya dan konstitusi," katanya. Selamat berjuang! (*)

FULL STORY >>

Catatan Pertemuan Komunitas Adat ANBTI

Sabtu, 12 Juli 2008

Menjaga Alam, Mengabdi Tuhan
Oleh T. WIJAYA

“Setiap yang kami lakukan semata untuk Tuhan Yang Maha Esa. Kami menjaga ikan-ikan di laut, menjaga karang-karang di laut, menjaga persaudaraan kami, semata untuk Tuhan,” kata Sandhy Mamalanggo dari komunitas adat Musi, Sulawesi Utara, saat menjelaskan komunitasnya di hadapan 18 perwakilan komunitas adat lainnya, ketika mengikuti workshop di Villa Eden, Kaliurang, Yogyakarta, yang diselenggarakan Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika (ANBTI) 1-7 Juli 2008 lalu.
“Kami juga demikian. Hampir setiap perilaku kami adalah ritual untuk Tuhan Yang Maha Esa. Mulai dari kelahiran, berladang, hingga kematian,” jelas Mosom dari komunitas adat Dayak.
Seperti gayung bersambut, perwakilan komunitas adat lainnya juga mengakui hal yang sama. “Alam adalah sebuah keseimbangan, perlu dijaga. Manusia harus berperan menjaga keseimbangan itu. Itulah tujuan Tuhan menciptakan manusia,” Emanuel Un Bria dari Lembaga Adat Liuvai Timor.
Hanya, persoalan mulai muncul ketika para investor mulai memasuki tanah adat mereka. “Pada wilayah kami, kini banyak sekali orang asing yang masuk. Mereka mendapat dukungan dari pemerintah setempat. Dalilnya buat melakukan penelitian, tapi masyarakat resah sebab kondisi laut mulai tidak stabil,” kata Sandhy Mamalanggo.
Sementara Mosom sangat khawatir dengan langkah para investor di Kalimantan, seperti pertambangan dan perkebunan, akan memusnahkan keberadaan komunitas adat Dayak. “Terus-terang kehidupan kami sudah hancur. Kami tidak antipendatang, tapi mereka sudah menghabisi kami. Kami kini mencoba bertahan dengan apa yang tersisa,” kata Mosom.

Tuhan Marah
Mengenai keberadaan Indonesia yang kian terpuruk, para perwakilan komunitas adat itu menilai lantaran pemerintah tidak pernah mendengar suara dari komunitas adat. Misalnya pemerintah terus memberikan ruang yang besar bagi para investor buat mengeksploitasi sumber daya alam di Indonesia, tanpa mempertimbangkan kearifan lokal yang ada.
“Coba kalau pemerintah mendengar apa yang disuarakan komunitas adat, mungkin Indonesia tidak terpuruk seperti sekarang ini,” kata Melvin Katoppo dari komunitas agama Walesung, Sulawesi Utara.
Adapun yang harus didengar pemerintah dari komunitas adat, kata Melvin, yakni kepercayaan atau sistem komunitas adat dalam mengelola sumber daya alam, serta menghargai sistem atau cara mereka mengabdi Tuhan. “Jangan dirusak dengan cara lain, sehingga kami marah, begitupun alam,” kata Melvin.
Melvin pun mencemaskan adanya sejumlah politikus yang mencoba menyeragamkan budaya dan kepercayaan pada masyarakat Indonesia. Menurutnya, jika ini terus diupayakan para politikus itu, bukan tidak mungkin Indonesia akan bubar. “Tuhan marah,” katanya.
Maka, ke depan, kata Muharam Puang Lolo dari komunitas adat Bissu, Sulawesi Selatan, pemerintah Indonesia harus lebih menghargai keberagaman budaya yang ada di Indonesia. Menghormati bagaimana mereka memperlakukan alam, dan membangun sistem sosialnya. Jangan mengambil kebijakan yang membuat komunitas adat menjadi rusak atau musnah. Sebab komunitas adat-lah yang masih menjaga keseimbangan alam.

Komunikasi Budaya
Meskipun kecewa, para perwakilan komunitas adat itu masih mempercayai dan mendukung keberadaan Republik Indonesia. Hanya, mereka menginginkan pemerintah Indonesia harus menata ulang konsep pembangunannya. Konsep pembangunan yang berpihak pada kebhinekaan, yang selama berabad-abad telah membentuk kebudayaan nusantara ini.
“Indonesia ini dilahirkan komunitas adat. Komunitas adat lahir jauh sebelum Indonesia lahir. Jadi, kalau pemerintah terus melakukan berbagai kebijakan yang menghancurkan komunitas adat, maka yang hancur adalah negara ini,” kata Hemmy Koapaha dari komunitas adat Minahasa.
Tetapi, menariknya, sambil menunggu perubahan karakter pembangunan yang dijalankan pemerintah Indonesia, ke-19 perwakilan komunitas adat itu sepakat melakukan komunikasi budaya sebagai strategi menyelamatkan keberagaman budaya Indonesia. Bentuk komunikasi budaya yang akan diambil yakni dengan cara mengaktualkan komunitas adat melalui penulisan, foto, dan film, menggunakan media massa maupun internet. Menariknya, penulis maupun pembuat film dilakukan oleh komunitas adat itu sendiri. “Selama ini sudah banyak pihak yang mengaktualkan diri kami, tapi posisi kami hanya sebagai objek. Banyak hal yang belum terungkap seutuhnya,” kata Ikah Kartika dari komunitas adat Karuhun Urang Cigugur.
“Jangan heran dalam beberapa bulan ke depan, meskipun keberadaan kami jauh dari kota, semua orang dapat menyaksikan keberadaan kami melalui internet,” kata Lefmanut dari komunitas adat Tanimbar Kei, Maluku, yang selama sepekan bersama teman-temannya mengikuti workshop penulisan, pembuatan film, serta budaya, guna mewujudkan mimpi tersebut.
Ke-19 komunitas yang masih peduli dengan Indonesia itu adalah Dayak Siang (Kalimantan), Dayak Ma’Anyan (Kalimantan), Kejawen/Kebudayaan Jawa (Yogyakarta), Cirendeu (Jawa Barat), Cigugur (Kuningan-Jawa Barat), Kajang (Sulawesi Selatan), Talotang (Sulawesi Selatan), Bissu (Sulawesi Selatan), Musi (Sulawesi Utara), Malesung (Sulawesi Utara), Talaud (Sulawesi Utara), Sonafnaineno (NTT), Lopo Timor (NTT), As Manulea (NTT), Tanimbar Kei (Tual-Maluku), Naulu-Seram (P. Seram-Maluku), Sawang (Belitung), Dewan Adat Papua (Sorong, Wamena, Jaya Pura), serta Anak Rimba (Jambi).
Demikianlah Tuhan telah memberi jalan bagi komunitas adat buat menjaga dirinya, dan menyelamatkan Indonesia. [*]

FULL STORY >>

Semua Lelah, Semua Nikmat

Jumat, 11 Juli 2008




DALAM hajatan Aliansi Bhinneka Tunggal Ika (ANBTI) 1-7 Juli 2008 lalu, semuanya lelah. Tidak ada satu pun sehat. Mulai dari peserta, pendamping, fasilitator, hingga para "bunda". Inilah bukti bahwa membangun Indonesia yang beragam dan menjunjung konstitusi tidaklah gampang. Foto-foto di atas, merupakan sebagian bukti kelelahan yang membawa nikmat. (*)

FULL STORY >>

Pejuangku, Terimakasih

SIAPA yang tak kenal Ellen Pitoy? Inilah tokoh dibalik kerja besar ANBTI beberapa hari lalu. Tentunya di luar para SC dan panpel lainnya yang juga telah bekerja keras. Perempuan yang kalau ngomong "bernada cepat" ini, sibuk ngurusi apa saja. Mulai dari melayani peserta, fasilitator mengenai kamar tidur, hingga mengurusi tiket pesawat dan rumah sakit bagi ada peserta yang sakit. Luar biasa. Terlepas dari sedikit kekurangannya, kita pantas mengucapkan terima kasih kepada perempuan pejuang yang tak pernah menampakkan kemarahan ini. Hanya Tuhan yang pantas membalas segala perjuangan dan kebaikanmu, kawan. O, ya, jangan pernah jera mengurusi Indonesia kita ini.(*)

FULL STORY >>

Para Pejuang Komunitas Adat

Kamis, 10 Juli 2008






INILAH para pejuang komunitas adat, yang tetap bersatu mempertahankan Indonesia sebagai sebuah keberagaman budaya yang dilindungi konstitusi. Selama berhari-hari, mereka berdialog, berdiskusi mengenai masa depan Indonesia.(*)

FULL STORY >>

Komunitas Adat Kuliah Umum di Kaliurang






SETELAH bertemu dengan Sri Sultan Hamengku Buwono X, besoknya, 3 Juli 2008, para komunitas adat bersama pendampingnya menuju Kaliurang, Yogyakarta. Di sana, sebelum melakukan workshop mereka menerima kuliah umum mengenai antropologi budaya dan komunikasi. (*)

FULL STORY >>

Komunitas Adat Dialog dengan Sultan Hamengku Buwono X






HARI pertama berada di Yogyakarta, sebelum melakukan sejumlah pembekalan dalam workshop di Kaliurang, Yogyakarta, para pimpinan, tokoh, dan raja, dari komunitas adat di Nusantara, melakukan dialog dengan Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, di kantor Gubernur DI Yogyakarta, 2 Juli 2008. Sebelum berdialog mereka melakukan kunjungan ke Keraton Yogyakarta.
Dalam dialog itu para komunitas adat mengeluhkan soal adanya sejumlah bentuk kekerasan yang mengatasnamakan keyakinan, dan menurunnya nilai keberagaman budaya dalam kesadaran para pemimpinan nasional. Sri Sultan Hamengku Buwono sendiri mengkhawatirkan persoalan itu. Dia menghimbau agar komunitas adat tetap bersabar dan terus berjuang dalam mempertahankan keberagaman budaya nusantara. "Jangan kita turut melakukan kekerasan," katanya. (*)

FULL STORY >>

Bertemu Anggota DPR RI






PULUHAN pimpinan, tokoh, raja, dari komunitas adat di nusantara, melakukan pertemuan dengan Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Golkar di DPR RI, pada 1 Juli 2008. Sebelumnya mereka bertemu dengan anggota DPD, 30 Juni 2008. Kepada para wakil mereka itu, komunitas adat menolak RUU Pornografi yang kini tengah digodok para anggota dewan. Menurut mereka, RUU tersebut mengancam keberagaman budaya yang ada di nusantara. Bahkan, di antara mereka mengancam akan "meninggalkan" Indonesia bila RUU itu ditetapkan menjadi UU. (*)

FULL STORY >>

Para Pejuang ANBTI

Senin, 07 Juli 2008

INILAH para pejuang ANBTI yang tersebar di berbagai komunitas adat di Nusantara. Mereka berjuang bagi keberagaman yang telah membangun dan membesarkan Indonesia. Selama sepekan, 1-7 Juli 2008, mereka melakukan berbagai kegiatan di Jakarta, Yogyakarta, dan Pati. Di Jakarta, mereka melakukan pertemuan dengan anggota DPD, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, untuk menyatakan penolakan RUU Pornografi. Penolakan ini dilatarbelakangi, RUU itu mengancam keberagaman budaya pada masyarakat adat di Indonesia. Di Yogyakarta, para pejuang ANBTI ini mengadakan workshop pembuatan film di Kaliurang. Sebelumnya mereka bertemu dengan Sri Sultan Hamengkbuwono X, mengunjungi Keraton Yogyakarta, dan terakhir bertemu dengan komunitas adat Sedulur Sikep. (*)

FULL STORY >>